News

9 Gampong Terapkan Informasi Berbasis Online

Selasa, 29 Desember 2015

Logo SIPBMBANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE mengatakan, sembilan dari 90 gampong yang ada di Kota Banda Aceh, kini mulai menerapkan sistem informasi berbasis masyarakat (SIPBM) online.

“Penerapan sistem informasi berbasis online, yang baru saja diperkenalkan untuk sembilan gampong yang tersebar di sembilan kecamatan ini, merupakan bahagian upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat,” kata Illiza Saaduddin Djamal, saat peluncuran atau lounching SIPBM online, yang berlangsung di Balai Kota, Senin (28/12) kemarin.

Launching SIPBM secara online, dihadiri para keuchik, camat dan pejabat eselonering di lingkungan sekretariat Balai Kota. Wali Kota Illiza Saaduddin Djamal menyebutkan, sistem informasi gampong atau desa berbasis online ini, merupakan aplikasi perdana di Indonesia. Aplikasi ini terintegrasi dengan sistem informasi administrasi kependudukan atau SIAK.

“SIPBM ini berisi semua data di segala sektor. Masyarakat bisa mengakses data-data tersebut secara online,” katanya. Ia menyebutkan, ke sembilan gampong yang akan menerapkan program SIPBM online ini, yaitu Gampong Seutui, Gampong Kota Baru, Gampong Blang Oi, Gampong Pineung, Gampong Luengbata, Gampong Lampaseh Kota, Gampong Lhong Raya, Gampong Lamteumen, dan Gampong Lamteh.

Kecuali itu, Wali Kota Illiza mengapresiasi penerapan sistem informasi secara online. Karena itu, pemerintah kota membantu peralatan pendukung SIPBM secara online. “SIPBM ini akan mengintegrasikan data-data dari semua sektor khususnya pada sektor kesehatan, pendidikan administrasi kependudukan dan administrasi gampong,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan sistem informasi online, merupakan langkah maju bagi peningkatan dan perbaikan kualitas data dan informasi pembangunan di Kota Banda Aceh. “Data dan informasi, menjadi kebutuhan penting karena merupakan dasar dari penetapan dan penyusunan program serta kebijakan pembangunan yang terarah.

“Semakin akurat dan aktual data serta informasi yang dimiliki, maka  semakin besar pula kemungkinan untuk menciptakan pelayanan yang terbaik, tepat dan cepat bagi masyarakat,” kata Hj Illiza Sa’aduddin Djamal.

 Tak Perlu Fotokopi KTP
Sementara itu, Pelaksana Program Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) Online dari Katahati Institute, Isra Safril kepada Serambi Senin (28/12) mengatakan, SIPBM merupakan sistem database berbasis website yang berisikan layanan untuk memudahkan masyarakat.

“Tidak perlu fotokopi lagi KTP, karena dalam sistem ini sudah ditanam data kependudukan. Jadi cukup bawa KTP atau KK yang asli saja,” ujarnya. Namun kata dia, untuk tahap awal SIPBM Online diterapkan pada 9 gampong. Selain itu, sistem yang digagas Katahati bekerjasama dengan UNICEF dan Pemko Banda Aceh itu juga menyediakan layanan pemberitahuan. “Di samping menyediakan data kependudukan yang ter-update secara dinamis, SIPBM Online juga menyediakan layanan pemberitahuan pemeriksaan bagi ibu hamil, ibu menyusui dan orang tua anak melalui pesan singkat,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Direktur Katahati Institute, Raihal Fajri, yang menyebut SIPBM Online menjadi model rujukan untuk replikasi di kabupaten lainnya. Bahkan kata dia, pada beberapa kegiatan di nasional juga sudah mengampanyekan pelaksanaan SIPBM Online.(awi/fit)

sumber : aceh.tribunnews.com