News

Banda Aceh Akan Terapkan SIPBM Online

Kamis, 10 September 2015
Katahati Institute

Katahati Institute

BANDA ACEH – Pada akhir tahun 2015, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menerapkan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) Online. Sistem database berbasis website tersebut berisikan layanan bagi masyarakat dan pemerintahan desa, data kependudukan, layanan pemberitahuan jadwal bagi ibu hamil, ibu menyusui dan orang tua anak melalui pesan singkat.

Akses data tersebut akan membantu seluruh stakeholder sebagai baseline dalam perencanaan pembangunan, khususnya di Kota Banda Aceh yang merupakan ibukota Provinsi Aceh. Isra Safril, Aceh Social Protection Officer Katahati Institute, Kamis (3/9) menyebutkan selain itu sebagai sebuah sistem, semuanya akan diintegrasikan dari data kependudukan yang berbasis dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Ini dilakukan agar database dalam SIPBM bisa digunakan oleh semua stakeholder,” jelas Isra Safril setelah pertemuan SIPBM Online dengan camat se-Kota Banda Aceh yang juga dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Banda Aceh, M. Nurdin dan didampingi Kabag ADM Pembangunan Kota Banda Aceh, Maulidar.

Menurut Isra, SIPBM Online ini merupakan Programme Cooperation Agreement (PCA) atau Perjanjian Kerjasama Program antara UNICEF Banda Aceh selaku donor dengan Katahati Institute selaku lembaga yang melaksanakan dan bertanggung jawab dalam Program Perlindungan Sosial Aceh. “Penerapan Program SIPBM Online ini sebagai langkah bagi pemerintah desa untuk adanya data kependudukan detail yang masih tertinggal, karena selama ini pascasurvei atau pendataan, tidak ada data penduduk detail,” jelasnya.

Padahal, desa juga sangat membutuhkan data, apalagi kondisi saat ini desa mengharuskan membuat profil desa yang di dalamnya memuat sejumlah data yang diperlukan sebagai buku profil desa.

“Untuk jangka pendek, sesuai dengan kontrak kerjasama diantaranya integrasi data SIAK ke dalam SIPBM Online, pengembangan SIPBM Online khusus untuk sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi, pemberitahuan kepada ibu hamil dan orang tua anak terkait jadwal pemeriksaan ibu hamil, pemeriksaan ibu menyusui, imunisasi anak dan pendaftaran anak untuk masuk sekolah,” ungkap Isra.

Selain itu, digunakan untuk layanan admistrasi Desa Sehat yang sudah terjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Banda Aceh. Diantaranya Desa Setui, Kota Baru, Blang Oi, Pineung, Lueng Bata, Lampaseh Kota, Lhong Raya, dan Lamtemen, serta Lamteh. “Untuk lanjutan jangka menengah pasca tidak ada program kerjasama dengan UNICEF dan Katahati Institute ,dilanjutkan Pemko Banda Aceh dengan pengembangan SIPBM Online seluruh sektor, layanan administrasi desa di Kota Banda Aceh,” sambungnya.

Layanan database penerima manfaat dan bantuan dari pemerintah maupun pihak ketiga yang di-update dari level desa dan SKPK/Dinas/Badan serta layanan kependudukan seluruh desa secara dinamis juga akan dilanjutkan.

Asisten III Setda Kota Banda Aceh, M. Nurdin mengungkapkan, aplikasi tersebut belum pernah diterapkan di daerah lain di Indonesia. Selain itu, SIPBM Online juga ditunggu oleh Bappenas dan juga Kementerian Pendidikan Nasional. “Ini merupakan sebuah inovasi, data dikelola oleh desa sehingga lebih akurat dan memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Yang harus dipastikan, manfaat langsung program ini dapat dirasakan oleh masyarakat baik di tingkat desa maupun kecamatan,” sebut Nurdin.

Sumber : Sinar Harapan