News

FGD: Refleksi implementasi keterbukaan informasi publik di aceh

Rabu, 28 September 2016

fgd-kiaBanda Aceh, 28 September 2016 Katahati Institute bekerjasama dengan KIA, Pemerintah Aceh dan Dinas Perhubungan mengadakan FGD Dengan Tema “Refleksi implementasi keterbukaan informasi publik di aceh”. FGD ini dilaksanakan di Gedung Seuramoe Informasi Aceh, Lt. 1. Jln. S.A. Mahmud Syah no.14 Banda Aceh dengan Narasumber Bapak Abdullah Saleh (Ketua Komisi I DPRA). FGD ini juga dihadiri oleh Perwakilan Biro Hukum Pemerintah Aceh, Biro humas Pemerintah Aceh, Bawaslu, Seramoe Informasi Aceh, KIA dan perwakilan dari masyarakat sipil Aceh.

FGD ini membahas tentang bagaimana refleksi dan implementasi KIA, dan bagaimana tantangan KIA untuk kedepannya. Seperti yang disampaikan oleh bapak Abdullah Saleh “keterbukaan Informasi ini sangatlah penting untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih”. Ada tiga pihak yang berperan dalam keterbukaan informasi ini yaitu: Badan Publik, masyarakat dan KIA. Masing-masing badan memiliki perannya masing-masing yang dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk KIA kedepannya.

Hasil diskusi ini diharapkan adanya riset yang meyakinkan bahwa kalau kita terbuka maka kita akan sejahtera, unt memperkuat paradigma kita. Harapan kita agar menghasilkan upaya yang nyata untuk mendorong terwujudnya regulasi untuk terciptanya qanun tentang keterbukaan informasi publik.

fgd-kia