News

Masyarakat Aceh Diajak Bergabung dengan KPK

Senin, 05 Oktober 2015

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat Aceh untuk bergabung bersama dengan lembaga anti rasuah tersebut dalam memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di Aceh. Selama ini, ada beberapa warga Aceh yang sudah ikut bergabung bersama KPK.

“Seperti Jaksa KPK, Muhibuddin, itu berasal dari Aceh, dia juga jaksa yang memproses kasus Luthfi Hasan Ishaq. Padahal mereka satu sekolah, termasuk saya,” kata Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja, pada acara Workshop Citizen Journalisme yang dilaksanakan oleh Kanal KPK bekerja sama dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, di Aula RRI Banda Aceh, Rabu (30/9).

Ia juga mengatakan, setiap tahunya, KPK selalu merekrut karyawan atau pegawai baru. Kesempatan itu bisa menjadi peluang emas bagi generasi Aceh untuk bergabung bersama dengan lembaga anti rasuah tersebut. “Jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada, manfaatkan kesempatan itu,” jelasnya.

Adnan kembali menekankan bahwa KPK belum mempunyai keinginan untuk membuka cabang di daerah. Karena ditakutkan, keberadaan cabang di daerah akan menjadi calo atau makelar kasus. Menurutnya, sangat sulit mencari orang yang bisa dipercaya di negeri ini.

“Kalau memang ada lembaga yang sudah dekat dengan KPK di Aceh, untuk ikut mengajak masyarakat lain dalam membantu pemberantas korupsi dengan tujuan untuk Aceh yang bebas dari korupsi,” ujarnya.

Integritas KPK terjaga dengan baik, kata Adnan, karena adanya insan media yang selalu berada di gedung KPK. Sehingga, semua orang yang bekerja di KPK tidak bisa bermain perkara, termasuk pimpinan KPK. “Sengaja kami makan dan bekerja bersama dengan para wartawan. Tapi wartawan yang jelas, mempunyai integritas tinggi, bukan wartawan yang tidak punya surat kabar, yang tugasnya hanya memeras saja,” tegasnya.

Adnan juga mengajak seluruh aparat negara untuk menjadi pejabat yang baik dengan membuka seluruh informasi publik, sehingga media juga akan membeberkan baik dan buruknya kinerja pejabat. “Dengan adanya keterbukaan publik, sehingga bisa bersama-sama bisa mencegah adanya tindak pidana korupsi di Indonesia khususnya di Aceh,” harapnya.(mz)

Sumber : Serambi Indonesia