News
WORKSHOP: PELEMBAGAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MELALUI GERAKAN PEREMPUAN MENUJU TATA KELOLA HUTAN DAN LAHAN YANG ADIL DAN LESTARI.
Jumat, 09 September 2016
MaTA (Masyarakat Transparasi Aceh) menggelar Workshop Pelembagaan keterbukaan informasi publik melalui gerakan perempuan menuju tata kekola hutan dan lahan yang adil dan lestari, Selasa dan Rabu 6-7 September 2016, di Hotel Oasis Banda Aceh. Pada workshop ini hadir Ketua KIA Aceh Arfizal Tjoetra menjadi pembicara kunci.
Hari pertama pelaksanaan workshop membahas tentang Peran UU KIP dalam tatakelola hutan dan lahan, materi disampaikan langsung oleh Afrizal Tjoetra. Dari sini nantinya ibu-ibu peserta akan menyampaikan permasalahan yang dihadapinya, sebagaimana tugas dan fungsi KIA ini ialah menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya serta menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non-litigasi. Dengan terlaksananya workshop ini memberikan penguatan kapasitas bagi peserta bagaimana cara mengakses informasi publik.
Sebelum terlaksananya workshop ini, LSM SP (solidaritas perempuan) telah melakukan diskusi dan sharing bersama ibu-ibu dari aceh tamiang dan aceh besar yang mengalami masalah lahan dan lingkungan.